Baca Juga: Inilah Solusi Jika Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Ditolak, Pahami Penyebabnya!
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dan pilih jenis kepesertaan BPU.
- Isi data diri secara lengkap dan lengkapi detail pekerjaan.
- Verifikasi nomor ponsel melalui OTP yang dikirimkan.
- Lakukan pembayaran iuran sesuai dengan nominal yang ditentukan melalui berbagai metode pembayaran yang tersedia.
Baca Juga: Punya BPJS Ketenagakerjaan, Ternyata Bisa Beli Rumah Rp500 Juta, Begini Syaratnya
Dengan mendaftar sebagai peserta BPU, kamu akan mendapatkan perlindungan finansial yang penting bagi masa depanmu, sehingga kamu dapat bekerja dengan lebih tenang tanpa harus khawatir akan risiko yang mungkin terjadi di tempat kerja.
Jangan ragu untuk mendaftar sekarang juga dan pastikan kamu mendapatkan manfaat perlindungan yang sesuai dengan kebutuhanmu!***