Apakah Pengobatan Skoliosis Ditanggung BPJS Kesehatan? Berikut Ini Penjelasannya

- 5 Maret 2024, 14:00 WIB
Apakah Pengobatan Skoliosis Ditanggung BPJS Kesehatan? Berikut Ini Penjelasannya
Apakah Pengobatan Skoliosis Ditanggung BPJS Kesehatan? Berikut Ini Penjelasannya /Instagram /@bpjskesehatan_ri

TRENGGALEKPEDIA.COM - Skoliosis adalah kelainan pada tulang belakang yang menyebabkan lengkungan pada tulang belakang.

Pengobatan skoliosis membutuhkan perhatian khusus dan seringkali intervensi medis yang tepat.

Namun, banyak yang bertanya-tanya apakah BPJS Kesehatan, program jaminan kesehatan nasional di Indonesia, mencakup pengobatan skoliosis.

Jawabannya adalah ya, BPJS Kesehatan menyediakan jaminan untuk pengobatan skoliosis, namun dengan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Biar Iuran BPJS Kesehatan Tak Jalan Terus, Bisakah Distop? Begini Penjelasannya

Jenis Pengobatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mencakup beberapa jenis pengobatan untuk skoliosis, di antaranya:

- Penggunaan Brace atau Korset:

Untuk kasus skoliosis dengan lengkungan tulang belakang yang masih ringan, yaitu kurang dari 20 derajat, BPJS Kesehatan menyediakan jaminan untuk penggunaan brace atau korset. Alat ini dapat membantu mencegah perburukan lengkungan tulang belakang.

Baca Juga: Penting, Ini Syarat Agar Biaya MRI Ditanggung BPJS Kesehatan

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x