Kabar Gembira PNS dan ASN Nganjuk, Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten Nganjuk Tahun 2023

- 21 Februari 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten Nganjuk Tahun 2023
Ilustrasi Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten Nganjuk Tahun 2023 /TRENGGALEKPEDIA.COM/Okpriabdhu Mahtinu.

 

TRENGGALEKPEDIA – Ini informasi tentang kabar gembira untuk PNS Nganjuk soal Gaji ke 13 dan THR 2023 lengkap dengan rincian.

Gaji ke 13 dan THR biasanya diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nganjuk H 10 Hari Raya Idul Fitri.

Besaran Gaji ke 13 dan THR untuk ASN dan PNS di Kabupaten Nganjuk sendiri belum diketahui secara pasti nominalnya.

Meski begitu, alokasi Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN dipastikan akan didistribusikan oleh Rofyanto Kurniawan selaku Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Di bawah ini rincian Gaji ke 13 dan THR untuk PNS di beberapa eselon dalam instansi pemerintahan di Kabupaten Nganjuk:

Baca Juga: Kabar Gembira PNS dan ASN Ngawi, Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten Ngawi Cair Tahun 2023

1. Eselon Tingkat 1 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 19.939.000

2. Eselon Tingkat 2 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 14.702.000

3. Eselon Tingkat 3 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 8.987.000

4. Eselon Tingkat 4 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 7.517.000

Sementara bagi pegawai non-pegawi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nganjuk yang mendapat tugas pada instansi pemerintah, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan ialah sebagai beirkut:

Jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat di Nganjuk:

- Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.219.000

- Masa kerja 10 sampai 20 tahun tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.613.000

- Masa kerja 20 tahun ke atas mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.079.000

Jenjang SMA sampai Diploma sederajat di Nganjuk:

Baca Juga: Kabar Gembira PNS dan ASN Madiun, Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten Madiun Tahun 2023

- Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.842.000

- Masa kerja 10 sampai 20 tahun tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.329.000

- Masa kerja 20 tahun ke atas mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.984.000

Jenjang Diploma II atau Diploma tidak sederajat:

- Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.138.000

- Masa kerja 10 sampai 20 tahun tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.657.000

- Masa kerja 20 tahun ke atas mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.397.000

Jenjang Strata I atau Diploma IV sederajat di Nganjuk:

- Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.375.000

- Masa kerja 10 sampai 20 tahun tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.394.000

- Masa kerja 20 tahun ke atas mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 6.229.000

Jenjang Strata 2 atau Strata 3 sederajat di Nganjuk:

Baca Juga: Kabar Gembira PNS dan ASN Pacitan, Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten PacitanTahun 2023

- Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.064.000

- Masa kerja 10 sampai 20 tahun tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.770.000

- Masa kerja 20 tahun ke atas mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 6.769.000

Demikian informasi mengenai rincian Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Nganjuk. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x