Tunjangan Kinerja PNS di Kemenag Tahun 2024 Naik 80 Persen, Golongan Ini Sangat Fantastis, Tembus Rp29.085.000

- 22 Desember 2023, 16:21 WIB
Tunjangan kinerja PNS di Kemenag naik 80 persen dengan nilai tertinggi capai Rp29.085.000
Tunjangan kinerja PNS di Kemenag naik 80 persen dengan nilai tertinggi capai Rp29.085.000 /Kemenag/

Agar kesejahteraan PNS Kemenag semakin bertambah, tentu dalam realisasinya, baik kenaikan gaji dan tukin diharapkan akan berjalan dengan lancar.

Kenaikan ini merupakan penghargaan pemerintah kepada para PNS dan diharapkan bisa menjadi motivasi untuk lebih semangat lagi memberi pelayanan kepada masyarakat.

Mengenai rincian tukin PNS ini, rincian paling rendah untuk golongan 1 yaitu Rp1.968.000, sementara paling tinggi kelas 17 yang mencapai Rp29.085.000.

Baca Juga: Update Dana PNS 2024! Ini Prediksi Tabel Dana Gaji PNS Golongan 3D Masa Kerja Golongan (MKG) 0 sampai 32 Tahun

Dengan akumulasi kenaikan gaji 8 persen dan tukin 80 persen, maka untuk PNS Kemenag bisa menerima uang bulanan mencapai Rp50 juta untuk golongan tertinggi.

Sementara PNS yang menempati posisi paling rendah akan mendapatkan gaji dan tukin senilai Rp3.542.400.

Ini tentu merupakan angka yang fantastis, apalagi jika dikaitkan dengan kemakmuran, tentu kesejahteraan PNS di lingkungan Kemenag akan bertambah.

Baca Juga: CAIR JANUARI! Ini Estimasi Dana Gaji PNS Tahun 2024 Golongan 1 sampai 4 Setelah Naik 8%, Capai Rp6,3 Juta

Dalam realisasinya, baik kenaikan gaji maupun tukin periode 2024 tinggal menunggu waktu saja.

Itulah informasi mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan tukin sebesar 80 persen yang akan berlaku tahun 2024. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah