Tunjangan uang lembur PNS golongan per hari Rp 36.000
Pemberian tunjangan uang lembur ini diharapkan bisa menambah semangat kerja PNS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena jika mereka berkerja di luar jam kerja, pemerintah telah memberikan nominal anggaran tersendiri dalam bentuk tunjangan uang lembur.
Demikian informasi mengenai berkah tahun 2024 karena PNS mendapat tunjangan uang lembur sebesar Rp108 ribu. Semoga bermanfaat.***