Berkah Tahun 2024, PNS Dapat Uang Lembur Rp108 Ribu Per Hari, Auto Semakin Semangat Kerja

- 5 Januari 2024, 14:25 WIB
Berkah tahun 2024 PNS mendapat uang lembur
Berkah tahun 2024 PNS mendapat uang lembur /Tim TP/

Tunjangan uang lembur PNS golongan per hari Rp 36.000

Pemberian tunjangan uang lembur ini diharapkan bisa menambah semangat kerja PNS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena jika mereka berkerja di luar jam kerja, pemerintah telah memberikan nominal anggaran tersendiri dalam bentuk tunjangan uang lembur.

Demikian informasi mengenai berkah tahun 2024 karena PNS mendapat tunjangan uang lembur sebesar Rp108 ribu. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah