Pos Penyekatan di Perbatasan Jatim, Kapolda Maksimalkan di Jalur Tol dan Arteri Antar Provinsi

- 2 Juni 2021, 19:20 WIB
Komjen Pol Agung Maryoto bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat melakukan pengecekan checkpoint pos penyekatan Suramadu, pada Minggu 9 Mei 2021 lalu.
Komjen Pol Agung Maryoto bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat melakukan pengecekan checkpoint pos penyekatan Suramadu, pada Minggu 9 Mei 2021 lalu. /Anto/

 

TRENGGALEKPEDIA.COM - Dukung PPKM Mikro, Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta instruksikan seluruh jajaran untuk menggelar dan memaksimalkan pos penyekatan di perbatasan provinsi.

Untuk mengoptimalisasi pelaksanaan PPKM Mikro, nantinya pos penyekatan di perbatasan provinsi jatim, akan ditekankan di jalur tol dan arteri.

Hal ini, dilakukan Kapolda Jatim sebagai tindak lanjut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menekan angka kasus COVID-19 pasca lebaran Idul Fitri tahun 2021.

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Rabu 2 Juni 2021, langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan prosedur pelaksanaan PPKM Mikro di Indonesia.

Baca Juga: Biodata Lea Ciarachel, Gadis Muda Pemeran Zahra Suara Hati Istri Indosiar, Agama, IG, Umur

"Untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan meningkatkan pelaksanaan 3T, melaksanakan micro lockdown terhadap wilayah zona merah, kesiapan rumah sakit yang menyediakan PCR, kapasitas tempat tidur, dan peningkatan vaksinasi secara door to door," kata Kombes Gatot, dikutip dari Antara Jatim.

Gatot juga menyampaikan, perintah dari Nico Afinta kepada jajaran, untuk memaksimalkan pelaksanaan di pos penyekatan di perbatasan.

Pos penyekatan tersebut, akan ada di beberapa ruas jalur provinsi, jalur tol hingga arteri.

Namun, ada tiga titik yang diprioritaskan di jalur antar provinsi, yakni jalur Tol Ngawi - Solo, Bojonegoro - Cepu, dan Tuban - Rembang.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x