Login eform.bri.co.id untuk Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta, Lakukan Langkah Ini Jika NIK KTP Tidak Terdaftar

- 15 April 2021, 19:40 WIB
BLT UMKM Rp1,2 juta
BLT UMKM Rp1,2 juta /Pixabay/EmAji./

Instansi-instansi itu adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM, Koperasi yang disahkan sebagai badan hukum, kementerian atau lembaga, dan perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pengumuman resmi dari Menkop UKM akan dilakukan melalui instagram @kemenkopukm.

Dilansir dari artikel Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id, NIK KTP Tidak Terdaftar Dapat Lakukan Cara Ini! terbit di BeritaDIY, berikut cara daftar dan syarat menjadi penerima Banpres BPUM UMKM:

1. Memenuhi persyaratan dalam kriteria usaha mikro seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008, yaitu:

2. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau

3. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

4. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK

5. Memiliki usaha mikri

6. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI

7. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x