Penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dapat mengecek langsung pada laman eform.bri.co.id/bpum.
Cukup menggunakan NIK KTP bagi peserta yang menggunakan rekening BRI atau bantuannya disalurkan ke rekening BRI.
Namun jika NIK KTP tidak terdaftar di lama Eform BRI, maka pelaku UMKM dapat mendatangi kantor bank penyalur.
Guna mengkonfimasi mendapatkan BPUM atau tidak karena rekening BRI hanya untuk bantuan yang disalurkan oleh bank BRI.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, dana BPUM 2021 kali ini tidak sebanyak dana BPUM pada tahun 2020.
Hal itu karena anggaran yang digunakan adalah sisa anggaran tahun lalu dan telah tertuang di dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 tahun 2021.
"Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan sebesar Rp1,2 juta,” terang Kemenkop UKM dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI Evaluasi Pelaksanaan BPUM yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis 1 April 2021.
Sedangkan untuk pendaftaran Banpres BPUM UMKM ini hanya bisa dilakukan secara offline atau mendatangi instansi yang telah ditentukan.