TRENGGALEKPEDIA.COM - Di masa pandemi Covid-19, pemerintah akan tetap memberikan stimulus listrik dengan memberikan diskon pada periode April hingga Juni 2021.
Pemberian diskon tersebut ditegaskan langsung oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Untuk pelanggan prabayar, diskon diberikan saat pembelian token," kata EVP Tarif dan Subsidi PT PLN Tohari Hidayat dikutip dari Antara dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 15 April 2021.
Tohari menambahkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebanyak Rp 13 triliun untuk pelanggan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan rumah tangga selama periode April hingga Desember 2021 lalu.
Sementara antara Januari sampai April 2021, lanjutnya, pemerintah sudah kucurkan sekitar Rp4,7 triliun.
Ia juga menjelaskan pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA serta bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar akan mengalami perubahan besaran stimulus.
Menurutnya, keputusan stimulus telah diputuskan, dan bagi pelanggan yang sudah menerima stimulus 2020 dan Januari 2021, akan tetap menerima atimulus sebesar 50 persen dari yang dibayarkan sebelumnya.