Selain melakukan pekerjaan intelijen, Baintelkam dan Satintelkam juga melayani masyarakat terkait beberapa hal.
Diantaranya penerimaan pemberitahuan dan pemberian izin kegiatan masyarakat agau izin keramaian, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), administrasi pengawasan orang asing, serta administrasi senjata api dan bahan peledak.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J Ahmad Dofiri Baintelkam Polri sangat berjasa.
Bahkan keterlibatan Baintelkam Polri dalam penemuan adanya perusakan CCTV dalam kasus Ferdy Sambo itu diapresiasi oleh Irwasum, Komjen Agung Budi Maryoto. (Teras Gorontalo/Sutrisno Tola)