Inilah Rincian Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayar Perusahaan dan Ditanggung Pekerja

- 24 Februari 2024, 12:00 WIB
Rincian Iuran BPJS Ketenagakerjaan/BPJS Ketenagakerjaan Pasar Kemis
Rincian Iuran BPJS Ketenagakerjaan/BPJS Ketenagakerjaan Pasar Kemis /

Berikut adalah beberapa faktor yang memengaruhi perhitungan iuran:

- Tarif Iuran: Tarif iuran umumnya adalah 3,7% dari total upah pekerja, dengan 2% ditanggung oleh pekerja dan 1,7% oleh pengusaha. Namun, tarif ini dapat berubah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

- Upah Bruto Pekerja: Upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan iuran adalah upah bruto pekerja, termasuk gaji pokok, tunjangan, bonus, dan komisi.

Baca Juga: Benarkah Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Hanya 10 Persen Rugi? Berikut Ini Rinciannya Pajaknya

- Kategori Pekerjaan: Tarif iuran dapat berbeda berdasarkan jenis pekerjaan. Pekerjaan yang dianggap lebih berisiko mungkin memiliki tarif yang lebih tinggi.

- Kelas Jaminan: BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program jaminan, dan iuran dihitung berdasarkan program yang disediakan oleh perusahaan.

- Masa Kerja: Masa kerja pekerja juga dapat mempengaruhi besarnya iuran. Pekerja dengan masa kerja yang lebih lama mungkin memiliki tarif iuran yang lebih rendah.

- Tambahan Iuran: Selain iuran dasar, ada juga iuran tambahan yang mungkin ditanggung oleh pengusaha terkait dengan program jaminan khusus.

Baca Juga: Apakah Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ikut Naik karena UMP 2024? Berikut Penjelasannya

Cara Hitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan cukup sederhana. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x