2 Sumber Keuangan ASN Tahun 2024 Selain Gaji Pokok, Sumber Tambahan Ini Dihitung Per Jam, Ini Tabelnya

- 6 Januari 2024, 07:00 WIB
2 sumber keuangan PNS tahun 2024 selain gaji pokok
2 sumber keuangan PNS tahun 2024 selain gaji pokok /Tim TP/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Siapa sangka ternyata sumber keuangan yang akan diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap bulan bukan hanya bersumber dari gaji pokok.

Di tahun 2024 ini, ASN akan mendapatkan 2 sumber keuangan yang akan dihitung per jam.

Tambahan sumber pemasukan ini tentu membuat keuangan ASN semakin gendut ditahun 2024.

Jadi, para ASN diharapkan tidak kaget jika tahun 2024 akan ada notifikasi kiriman uang per bulan yang jumlahnya lebih banyak dari pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Gaji Tertinggi Bukan Rp11,6 Juta Per Bulan, Ini Tabel Gaji PNS di KPK Posisi JPT Jika Gunakan Single Salary

Sumber keuangan pertama selain gaji pokok untuk ASN adalah tunjangan uang lembur dengan nominal mencapai Rp108 per hari dengan rincian golongan.

Sementara sumber kedua yang akan diterima oleh ASN adalah tunjangan uang makan lembur dengan nominal per hari mencapai Rp113 ribu dengan rincian yang sama.

Sebagai sebuah catatan, meski rincian 2 sumber tersebut dihitung per hari, namun tidak akan diberikan setiap hari kerja, melainkan akan diakumulasi dalam hitungan bulan.

Baca Juga: Skema Single Salary Memberi Kabar Baik, Gaji PNS KPK Jabatan Fungsional Tertinggi Bukan Lagi Rp8,7 Juta, Tapi

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x