Begini Cara Daftar Bansos KIS BPJS Kesehatan Tahun 2024, Ada Bantuan Rp600 Ribu

- 28 Januari 2024, 09:00 WIB
Begini Cara Daftar Bansos KIS BPJS Kesehatan Tahun 2024, Ada Bantuan Rp600 Ribu
Begini Cara Daftar Bansos KIS BPJS Kesehatan Tahun 2024, Ada Bantuan Rp600 Ribu /

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ada kabar gembira bagi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia, seiring dengan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH tahap 4 oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Fokus kali ini tertuju pada pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan, yang kini dapat menikmati bantuan senilai Rp600.000.

Namun, sebelum menjadi penerima manfaat, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi.

Pentingnya Pemeriksaan Sebelum Mengambil Dana BPJS KIS

Sebelum mengambil dana bantuan PKH melalui BPJS Kesehatan, peserta diharapkan memeriksa sejumlah kriteria, antara lain:

Baca Juga: CUKUP REBAHAN! Ini Cara Paling Mudah Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Lewat Aplikasi JMO Mobile

1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan memastikan status kartu KIS aktif.

2. Telah menjadi pemegang KIS selama minimal 6 bulan dengan pengajuan dari APBN.

Bagi mereka yang belum terdaftar di DTKS, langkah-langkah pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi usul-sanggah atau melalui laman resmi dtks.kemensos.go.id.

Alternatifnya, pendaftaran offline dapat dilakukan melalui pihak desa atau kelurahan setempat.

Baca Juga: Datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Lakukan Klaim JHT Lebih Mudah di Tahun 2024

Dokumen yang perlu disiapkan mencakup Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah terverifikasi secara online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Proses pencairan bantuan PKH tahap 4 telah dimulai sejak bulan Juli di Sumatera Selatan dan akan berlangsung hingga Desember untuk seluruh wilayah Indonesia.

Kategori Penerima dan Besaran Dana BPJS KIS Desember 2023

Bantuan ini disesuaikan dengan kategori penerima dan nominal yang berbeda, meliputi:

Baca Juga: 6 Langkah Mudah Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Tahun 2024 Melalui Website www.bpjsketenagakerjaan.go.id

  1. Lansia dan Disabilitas: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
  2. Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (total Rp4.000.000 per tahun).
  3. Anak usia sekolah:
  4. SD: Rp225.000 per tahap
  5. SMP: Rp475.000 per tahap
  6. SMA: Rp500.000 per tahap

Pencairan bantuan akan dilakukan melalui kantor pos, terutama untuk daerah-daerah sulit akses di 84 kabupaten atau kota.

Pemegang KIS BPJS Kesehatan dihimbau untuk memeriksa status mereka guna memastikan kelayakan menerima bantuan ini.

Baca Juga: Apakah Tambal Gigi di Tahun 2024 Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Begini Penjelasannya

Kewaspadaan dan verifikasi informasi sebelum mengambil tindakan adalah hal yang penting.

Peserta PKH dan pemegang KIS diminta untuk tetap berhati-hati dan memastikan informasi yang diperoleh bersumber dari sumber yang sah.

Verifikasi sebelum mengambil tindakan adalah kunci keamanan. Bagikan informasi ini kepada mereka yang membutuhkan agar manfaat bantuan sosial ini dapat dirasakan oleh lebih banyak orang.

Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan dampak positif dari Program Keluarga Harapan.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah