2 Cara Mudah Mengetahui Daftar Penerima Bansos KIS PBI-JK Tahun 2024, Ikuti Langkahnya

- 25 Januari 2024, 13:00 WIB
2 Cara Mudah Mengetahui Daftar Penerima Bansos KIS PBI-JK Tahun 2024, Ikuti Langkahnya
2 Cara Mudah Mengetahui Daftar Penerima Bansos KIS PBI-JK Tahun 2024, Ikuti Langkahnya /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Simak 2 cara mudah untuk mengetahui siapa saja yang masuk daftar penerima Bansos KIS PBI-JK tahun 2024.

Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah program bantuan pemerintah yang masih berlaku di tahun 2024.

Program ini memberikan bantuan kepada penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Dikelola oleh BPJS Kesehatan, KIS merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (JNS), Bansos PBI JK khusus diberikan kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin.

Baca Juga: Hore! Cair Tiap Bulan, Segini Nominal Bansos KIS BPI JK Tahun 2024

Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan biasa, PBI-JK menerima iuran bulanan yang dibayar oleh pemerintah.

Menurut informasi dari bpjskesehatan.go.id iuran PBI JK ditetapkan sebesar Rp42.000 per orang per bulan.

Bantuan ini langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan tempat penerima terdaftar.

Dalam program ini, penerima bansos akan mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x