Berapa Uang yang Diterima dari Bansos KIS PBI JK 2024? Ternyata Segini, Cek Kriteria Penerimanya

- 25 Januari 2024, 18:00 WIB
Berapa Uang yang Diterima dari Bansos KIS PBI JK 2024? Ternyata Segini, Cek Kriteria Penerimanya
Berapa Uang yang Diterima dari Bansos KIS PBI JK 2024? Ternyata Segini, Cek Kriteria Penerimanya /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Ternyata ini nominal uang yang akan diterima dari bansos KIS PBI JK tahun 2024. Cek nominal dan kriteria penerimanya di bawah ini.

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) merupakan bentuk komitmen pemerintah Indonesia untuk memastikan akses kesehatan yang adil dan merata bagi masyarakat, khususnya yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu.

Pada tahun 2024, bantuan ini mencapai Rp 42.000 per bulan, yang dibayarkan oleh pemerintah untuk iuran BPJS Kesehatannya.

Berikut informasi lebih rinci mengenai kriteria, persyaratan, dan proses pendaftaran Bantuan KIS PBI-JK.

Baca Juga: Cara Cek Bansos KIS PBI JK BPJS Kesehatan Secara Online Tahun 2024, Ternyata Segini Nominalnya

Bansos PBI-JK merupakan singkatan dari Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Artinya, program bantuan sosial ini difokuskan pada sektor kesehatan, memastikan bahwa peserta yang kurang mampu mendapatkan layanan BPJS Kesehatan tanpa biaya tambahan.

Pemerintah bertanggung jawab membayar iuran bulanan sebesar Rp 42.000 untuk peserta ini.

Kriteria Penerima Bantuan KIS PBI-JK 2024:

Masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai fakir miskin dan tidak mampu dapat menjadi penerima Bansos PBI-JK. Beberapa kriteria tersebut meliputi:

Halaman:

Editor: Dani Saputra

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x