Ramai Haji Metaverse, Begini Hukumnya Menurut Para Ulama

- 10 Februari 2022, 21:59 WIB
Ilustrasi kabah di Arab Saudi, begini hukumnya melaksakan haji dan umrah menggunakan VR di metaverse menurut pendapat ulama.
Ilustrasi kabah di Arab Saudi, begini hukumnya melaksakan haji dan umrah menggunakan VR di metaverse menurut pendapat ulama. /Foto: Unsplash/Hardiman/

Baca Juga: 6 Keajaiban yang Akan Didapat Ketika Bersedekah di Hari Jumat

Di sisi lain, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh turut mengapresiasi kemajuan teknologi tersebut dengan kunjungan ke Ka'bah melalui Metaverse.

Asrorun Niam mengungkapkan, VR Ka'bah Masjidil Haram mengandung makna baik, terutama bagi calon jemaah haji maupun umrah.

Hal ini dikarenakan, pengguna VR bisa melihat tempat-tempat yang akan dikunjunginya nanti ketika saat pelaksanaan.

Namun ia juga menegaskan, bukan berarti pelaksanaan ibadah haji atau umrah bisa dilakukan dari jarak jauh dengan teknologi ini.

Hal ini senada dengan maksud dari proyek inisitaif Pemerintah Arab Saudi, yakni agar pengguna dapat melihat situasi di lokasi-lokasi ibadah haji saat ditunaikannya nanti.***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Nahdlatul Ulama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x