PPPK Full Senyum 2024! Ini Tabel Perkiraan Gaji PPPK Golongan I hingga XVII Setelah Naik 8 Persen

- 10 Desember 2023, 12:20 WIB
PPPK Full Senyum 2024! Ini Tabel Perkiraan Gaji PPPK Golongan I hingga XVII Setelah Naik 8 Persen
PPPK Full Senyum 2024! Ini Tabel Perkiraan Gaji PPPK Golongan I hingga XVII Setelah Naik 8 Persen /Tangkapan layar Instagram/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Selamat untuk bapak dan ibu yang kini menjadi PPPK, di mana tahun 2024 adalah tahun full senyum karena mendapat kenaikan gaji.

Setelah pemerintah mengumumkan kenaikan gaji PPPK golongan I hingga XVII sebesar 8 persen, maka nominalnya akan bertambah.

Kenaikan gaji PPPK ini mengacu pada PP Nomor 98 tahun 2022. Adapun tabel perkiraan gaji PPPK golongan I hingga XVII sebagai berikut:

Baca Juga: PNS FULL SENYUM! Gaji Pokok Naik 12 Persen, Pensiunan PNS Terima Nominal Segini Januari Tahun 2024

  1. PPPK Golongan I:

- Masa kerja nol tahun: Rp1.938.500

- Masa kerja 26 tahun: Rp2.901.100

  1. PPPK Golongan II: 

- Masa kerja nol tahun: Rp2.117.000 

- Masa kerja 27 tahun: Rp2.206.600

  1. PPPK Golongan III: 

- Masa kerja nol tahun: Rp2.299.900 

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x