Diduga Aliran Sesat Ritual Mandi Bareng Tanpa Busana, 16 Orang Warga Padeglang Diamankan Polisi

- 11 Maret 2021, 19:46 WIB
Jajaran Polres Pandeglang mangamankan sejumlah orang yang diduga menganut aliran sesat di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 11 Maret 2021.
Jajaran Polres Pandeglang mangamankan sejumlah orang yang diduga menganut aliran sesat di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 11 Maret 2021. /Dokumen Petugas

TRENGGALEKPEDIA.COM – Sebanyak 16 orang warga Kabupaten Padeglang harus berurusan dengan polisi. Mereka ditangkan dengan dugaan menganut aliran sesat, pada Kamis, 11 Maret 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.

Pimpinan diduga aliran sesat itu bernama Arya (54), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian,  Arya mengajak anggota yang lain untuk mandi secara bersama tanpa mengenakan busana.

Baca Juga: Harga Cabai Lebih Tinggi dari Daging Sapi, Tembus Rp100 Ribu Per Kilogram

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Jumat 12 Maret 2021: Jangan Sampai Kelewatan Buat Nonton Serial Drama Turki Hercai

Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri, 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak. Saat melakukan ritual tanpa mengenakan busana di area perkebunan sawit.

Kemudian hal itu, informasi itu berhasil diketahui oleh pihak kepolisian. Akibatnya 16 orang terduga anggota kelompok aliran sesat tersebut diamankan di wilayah Perkebunan Sawit PT GAL, di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Adapun, kegiatan ritual tersebut baru dilaksanakan 1 (satu) kali dengan tujuan membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan agar lebih baik.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini, 11 Maret 2021: Reyna Jadi Rebutan Antara Al dan Nino

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x