170 Media di PRMN Resmi Ubah Penyebutan Koruptor Menjadi Maling Rakyat

- 30 Agustus 2021, 10:18 WIB
170 Media di PRMN Remsi Ubah Penyebutan Koruptor Menjadi Maling Rakyat.
170 Media di PRMN Remsi Ubah Penyebutan Koruptor Menjadi Maling Rakyat. /Forum Pimred PRMN

Pernyataan PRMN ini dikomentari oleh warganet, dalam akun IG @pikiranrakyat ratusan warganet mengomentari secara positif dari sikap PRMN yang merubah diksi koruptor dengan penyebutan Maling, Rampok, Garong.

Akun IG @kokabarua66 berkomentar “Setuju!...”

Sementara akun IG @Fandigemblonz1933 berkomentar “Gini dong,,, kan mantap.”

Akun IG@Noliz_fashion juga memberikan komentar “Setuju.”

Tetapi selain pernyataan setuju, banyak juga warganet yang berkomentar agar sikap dari PRMN ini terus berlanjut, tidak hanya pada moment ini saja.

Akun IG yang memberikan komentar untuk tetap menjaga semangat pergantian diksi ini adalah akun @dramaofficial, dia berkomentar “Lumayan berani. semoga bisa bertahan lama dengan diksi ini, jangan sampai  nanti kalau didatengi petinggi negeri entar bisa berubah lagi diksinya.”***

 

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x