Mendapat Uang 30 Miliar dari Arisan Online, 2 Perempuan Asal Musi Banyuasin Ditangkap Polisi

- 11 Februari 2023, 05:30 WIB
Mendapatkan Uang Senilai 30 M dari Arisan Online, 2 Perempuan Asal Musi Banyuasin Ditangkap Polisi
Mendapatkan Uang Senilai 30 M dari Arisan Online, 2 Perempuan Asal Musi Banyuasin Ditangkap Polisi /ANTARA/

Beberapa lembar kwitansi bukti transaksi senilai Rp 120 juta, Rp 85 juta, Rp 100 juta, dan Rp 240 juta, juga turut di amankan oleh polisi sebagai barang bukti. 

Tersangka YJ dan EK terjerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x