Selain Bansos PKH, Keluarga Miskin di Magetan Dapat 2 Bantuan Tambahan dalam Bentuk Uang dan Beras Tahun 2024

9 Januari 2024, 10:00 WIB
Masyarakat miskin di Magetan tidak hanya mendapat bansos PKH, ada 2 tambahan lain dalam bentuk uang dan beras /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Keluarga miskin di Magetan tidak hanya mendapat bansos PKH saja di tahun 2024, melainkan ada 2 tambahan bantuan lain dalam bentuk uang dan beras.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Magetan tahun 2024 tidak hanya mendapat Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) saja.

Bantuan tambahan yang akan diterima oleh KPM di Magetan selain bansos PKH tersebut terbagi ke dalam 2 jenis, yaitu dalam bentuk uang dan bantuan beras.

Baca Juga: Hanya Bermodalkan NIK, Bansos BLT PIP Kemdikbud Rp2.200.000 Cair di Ponorogo Tahun 2024

Dengan disalurkannya bansos PKH dan 2 jenis bantuan untuk kepada KPM Magetan diharapkan bisa membantu menjaga kestabilan daya beli di masyarakat Magetan.

Adapun 2 jenis bansos selain PKH adalah uang sebesar Rp200 ribu yang akan disalurkan per bulan atau jika dalam akumulasi 1 tahun sebesar Rp2,4 juta.

Bansos tersebut adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp200 ribu per bulan dan Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: KPM di Pacitan Tak Hanya Dapat Bansos PKH di Tahun 2024, Ada 2 Bantuan Tambahan Lagi, Bentuknya Uang dan Beras

Nominal di atas mengacu pada data tahun 2023, dan diperkirakan nominal bantuan tersebut di tahun 2024 masih sama.

Tak BPNT saja, KPM di Magetan juga akan mendapatkan bantuan beras dalam bentuk Cadangan Bantuan Pangan (CBP) sebesar 10 kg.

Pada tahun 2023, bantuan beras ini telah berhasil didistribusikan kepada 21,35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Cek Segera, Bansos PKH Disabilitas Cair Lagi Tahun 2024, Ada Bantuan Uang Rp600 ribu hingga Rp2,4 Juta

Bagi yang di tahun 2023 mendapatkan bansos PKH, BPNT dan CBP, perlu untuk melakukan data penerima secara berkala.

Pengecekan data ini untuk memastikan bahwa nama perserta KPM masih terdaftar sebagai penerima salah satau dari 3 bansos tersebut.

Untuk pengecekan data nama penerima, masyarakat Magetan bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini:

Baca Juga: Tak Hanya Bansos PKH, Warga Trenggalek Masih Dapat 2 Bantuan Lagi, Ada Beras hingga Uang Senilai Rp2,4 Juta

- Buka HP dan login ke situs cekbansos.kemensos.go.id

- Lakukan pengisian data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan dengan lengkap.

- Masukkan nama peserta KPM berdasarkan data yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta Kelahiran.

- Isi kode captcha kemudian klik tombol 'Cari Data'

- Tunggu sebentar, akan ada informasi nama peserta KPM berdasarkan data yang telah diinput. Jika masih terdaftar, akan ada keterangan mengenai jenis bansos apa yang akan diterima.

Baca Juga: Selain Bansos PKH, KPM di Ponorogo Akan Mendapat 2 Jenis Bantuan Lagi, Ada Uang Senilai Rp2,4 Juta dan Beras

Namun bagi masyarakat Magetan yang belum pernah mendapat bansos PKH, BPNT dan CBP dan ingin melakukan pendaftaran, silakan ikuti langkah-langkah di bawah ini:

- Silakan datang ke kantor desa/kelurahan untuk melakukan pendaftaran dengan membawa dokumen berupa KTP/Akta Kelahiran dan KK.

- Petugas desa/kelurahan akan melakukan berdiskusi untuk membahas apakah pendaftar layak masuk dalam daftar DTKS atau tidak.

- Jika dianggap layak, maka data tersebut akan diteruskan pada tingkat Kecamatan hingga Kabupaten/Kota.

Demikianlah informasi tentang bansos yang akan diterima oleh masyarakat Magetan tahun 2024 berupa bansos PKH, BPNT dan CBP.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler