Sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengenai manajemen ASN, BKN memang terus berupaya melakukan pembenahan agar gaji ASN menggunakan skema single salary ini berjalan sesuai rencana.
Tahapan yang akan dilakukan dalam gaji PNS menggunakan skema single salary ini adalah tabel dan nilai jabatan masing-masing PNS dan PPPK.
Single salary bisa juga diartikan sebagai penggabungan antara gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang menjadi hak PNS dan PPPK.
Nominal uang yang diterima per bulan tentu menjadi lebih besar karena mekanisme penggabungan ini.
Apalagi dengan adanya kenaikan gaji pokok PNS dan PPPK sebesar 8 persen dan ditambah lagi beberapa tunjangan yang bertambah dan naik.
Penggunaan skema single salary dalam mekanisme gaji PNS dan PPPK lebih jauh sebagai upaya pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan ASN.
Sehingga kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal dan baik.
Itulah informasi mengenai gaji PNS dan PPPK yang menggunakan skema single salary pada tahun 2024. Semoga bermanfaat.***