Selamat, PP Nomor 74 Tahun 2023 Mengatur Bonus Akhir Tahun PNS yang Fantastis, 2024 PNS Pasti Full Senyum

- 24 Desember 2023, 20:42 WIB
PP Nomor 74 Tahun 2023 mengatur bonus akhir tahun PNS dengan nominal fantastis
PP Nomor 74 Tahun 2023 mengatur bonus akhir tahun PNS dengan nominal fantastis /Kominfo/

-Jabatan kelas 8 menerima bonus akhir tahun Rp4.595.150

-Jabatan kelas 9 menerima bonus akhir tahun Rp5.079.200

-Jabatan kelas 10 menerima bonus akhir tahun Rp5.979.200

-Jabatan kelas 11 menerima bonus akhir tahun Rp8.757.600

-Jabatan kelas 12 menerima bonus akhir tahun Rp9.896.000

Baca Juga: PT Taspen Anggarkan Dana Beasiswa  untuk Anak PNS dan PPPK Tahun 2024 Sebesar Rp120.000.000, Tapi Syarat Ini

-Jabatan kelas 13 menerima bonus akhir tahun Rp10.936.000

-Jabatan kelas 14 menerima bonus akhir tahun Rp17.064.000

-Jabatan kelas 15 menerima bonus akhir tahun Rp19.280.000

-Jabatan kelas 16 menerima bonus akhir tahun Rp27.577.500

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x