-Jabatan kelas 17 menerima bonus akhir tahun Rp33.240.000
Itulah informasi mengenai menerima bonus akhir tahun yang akan diterima PNS berdasarkan PP Nomor 74 Tahun 2023. Semoga bermanfaat.***
-Jabatan kelas 17 menerima bonus akhir tahun Rp33.240.000
Itulah informasi mengenai menerima bonus akhir tahun yang akan diterima PNS berdasarkan PP Nomor 74 Tahun 2023. Semoga bermanfaat.***
Editor: Dani Saputra