TRENGGALEKPEDIA.COM - Bantuan Sosial (Bansos) merupakan salah satu program dari Kementian Sosial (Kemenos) sebagai upaya pemerataan kesejahteraan rakyat.
Terdapat beberapa jenis bansos yang bakal cair di tahun 2024 ini, salah satunya adalah PKH (Program Keluarga Harapan) sekolah.
Dalam proses penyaluranya bansos PKH ini juga dibedakan menjadi beberapa golongan atau kategori, yaitu untuk golongan balita yang berusia 0-6 tahun, ibu hamil dan nifas, pelajar Sekolah Dasar (SD), pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Baca Juga: Bansos PKH Balita Cair hingga Rp3 Juta di Bulan Januari 2024, Hanya Modal e-KTP untuk Mencairkanya
Bansos PKH yang diberikan khusus bagi pelajar mulai SD sampai SMA memiliki besaran nominal yang berbeda.
Untuk pelajar SD/ Sederajat mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900 ribu dalam satu tahun dengan 4 kali pencairan sebesar Rp223 ribu.
Pelajar SMP mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta per tahun, dengan 4 kali pencairan sebesar Rp375 ribu.
Pelajar SMA mendapatkan bansos Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu setiap tahap pencairan.
Bansos PKH untuk siswa SD ini diberikan paling banyak 1 anak dalam satu Kartu Keluarga penerima PKH.