TRENGGALEKPEDIA.COM – Ini estimasi tabel gaji PPPK terbaru tahun 2024 setelah mengalami kenaikan 8 persen.
Rencana kenaikan gaji pokok PPPK sebesar 8 persen ini sudah masuk dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2024.
Mengenai jadwal dicairkannya gaji setelah naik tersebut masih menunggu PP atas diubahnya PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang penggajian PNS dan PP Nomor 98 Tahun 2020 tentang penggajian PPPK.
Baca Juga: Ternyata Ini Batas Usia Pensiunan PNS dan PPPK Berdasarkan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023
Selama ini, sistem penggajian PPPK memang masih menggunakan sistem yang ada di PP Nomor 98 Tahun 2020.
Namun secara pasti, kenaikan gaji pokok PPPK setelah naik 8 persen tersebut akan mulai berlaku Januari 2024
Berikut ini estimasi tabel gaji PPPK yang naik 8 persen berdasarkan PP Nomor 98 Tahun 2020:
PPPK golongan I naik Rp1.938.492 hingga Rp2.901.096