TRENGGALEKPEDIA.COM - Dengan adanya Program Kartu Prakerja, ini bisa menjadi salah satu alternatif mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk para pencari kerja.
Program ini didesain sebagai sebuah produk kemudian dikemas dan bisa memberikan dampak bagi penggunanya, sekaligus juga dapat memberikan nilai bagi sektor swasta.
Setelah penerimaan di Gelombang 12 lalu, www.prakerja.go.id membuka kembali program Kartu Prakerja yakni Gelombang 13 yang akan dibuka hari ini.
Jika belum mengetahui bagaimana persyaratan dan cara daftarnya, bisa menuju laman di bawah ini:
Baca Juga: Daftar di www.prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 13, Siang ini Pukul 12.00 WIB
Program kartu Prakerja sendiri diperuntukkan bagi semua warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan. Diantaranya, harus Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun.
Program Kartu Prakerja ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Baca Juga: Beberapa Manfaat Kartu Prakerja, Bisa Daftar Gelombang 13 di www.prakerja.go.id
Berikut yang tidak bisa mendaftar di program Kartu Prakerja:
1. Pejabat Negara;
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
3. Aparatur Sipil Negara;
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Kepala Desa dan perangkat desa; dan
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Nah, itu tadi target Program Kartu Prakerja, jika kamu berminat buat mendaftar kunjungi laman resminya di www.prakerja.go.id.***