Cara Daftar BLT UMKM Secara Online, untuk BLT Rp2,4 Juta

- 26 Februari 2021, 17:01 WIB
Cara mendaftar BLT UMKM secara online lewat www.depkop.go.id dan mengetahui status terdaftar di  e form bri co id bpum.
Cara mendaftar BLT UMKM secara online lewat www.depkop.go.id dan mengetahui status terdaftar di e form bri co id bpum. /EmAji/Pixabay

Berdasarkan survei resmi dari pemerintah menyebutkan bahwa 88,5 persen dari 1.261 responden memanfaaftkan BLTM UMKM Rp2,4 juta untuk pembelian bahan baku atau sebagai modal usaha.

Kendati demikian, Kemenkop UKM tetap mengimbau masyarakat agar berhati-hati penipuan terkait kapan dimulainya BPUM 2021.

Kemenkop mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Bupati Trenggalek Mengenang Masa SMA di Surabaya: Tidak Masuk Kelas hingga Dibawakan Surat Peringatan

Informasi tersebut dapat diakses di website resmi Kemenkop UKM di https://kemenkopukm.go.id.

Selain itu, informasi mengenai BLT UMKM bisa juga dilihat dari  akun media sosial @KemenkopUKM.

Baca Juga: Prihatin Banjir di Mana-mana, Mantan Gubernur DKI Sutiyoso Sebut Anies Digebukin, ‘Gue Heran Juga’

Sementara syarat penerima BLT UMKM adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Pelaku usaha mikro

3. Bukan ASN

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x