Cara Daftar BLT UMKM Secara Online, untuk BLT Rp2,4 Juta

- 26 Februari 2021, 17:01 WIB
Cara mendaftar BLT UMKM secara online lewat www.depkop.go.id dan mengetahui status terdaftar di  e form bri co id bpum.
Cara mendaftar BLT UMKM secara online lewat www.depkop.go.id dan mengetahui status terdaftar di e form bri co id bpum. /EmAji/Pixabay

4. Bukan anggota TNI/Polri

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD

6. Memiliki tabungan dengan nominal di bawah Rp2 juta;

7. Belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan

Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat tersebut akan diusulkan melalui BLUM, Dinas Kopersai dan UKM Skala Provinsi/Kota/Kabupaten, Koperasi, Perbankan dan Kementerian atau Lembaga.

Baca Juga: Diundang Perdana Menteri Ingris, BLACKPINK Ditunjuk Sebagai Pendukung Kampanye Aksi Iklim PBB

Jika ingin mengecek apakah termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM secara online dengan menggunakan Eform BRI,  Anda bisa mengakses website eform.bri.co.id bpum.

Caranya dengan login ke  website eform.bri.co.id bpum, dan memasukkan nomor EKTP. Berikut ini penjelasan lengkapnya:

1. Klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id.

2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x