Program Kartu Prakerja Untuk Siapa?, Daftar Gelombang 13 di www.prakerja.go.id

- 4 Maret 2021, 12:21 WIB
ilustrasi perempuan yang sedang berfikir.*
ilustrasi perempuan yang sedang berfikir.* /Pixabay/ RobinHiggins

Berikut yang tidak bisa mendaftar di program Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara;

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

3. Aparatur Sipil Negara;

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Kepala Desa dan perangkat desa; dan

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Nah, itu tadi target Program Kartu Prakerja, jika kamu berminat buat mendaftar kunjungi laman resminya di www.prakerja.go.id.***

Halaman:

Editor: Samsul Abidin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x