TRENGGALEKPEDIA.COM - Setelah diamankan personel Polda Metro Jawa, Cynthiara Alona kini ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan keterlibatan dalam kasus prostitusi online.
Penetapan status Cynthiara Alona ini setelah tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan.
Cynthiara Alona yang kini berstatus sebagai tersangka pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komber Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Aa Gym Gugat Teh Ninih di PA Bandung, Namun Sidang Perdana Ditunda Karena Ketidakhadiran
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," menukil dari laman Antara.
Kombel Pol Yusri menjelaskan, alasan penetapan status tersangka tersebut karena ada dugaan keterlibatan Cynthiara sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk praktik prostitusi.
Menurut Kombes Pol Yusri, hotel tersebut berada di Kreo, Tangerang.
"Adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya (Cynthiara)," ujarnya.