Baca Juga: Apakah Merawat Rambut dengan Minyak Kelapa Ada Manfaatnya? Berikut Penjelasannya
Tak hanya itu, ibu yang didampingi satu orang, dan kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping, serta pelayan kesehatan darurat juga termasuk dalam pengecualian.
Kemudian, kendaraan yang mengangkut repatriasi pekerja migran, pelajar, dan mahasiswa Indonesia yang berada di luar negeri.***