Mudah, Begini Cara Cek Penerima Bansos PBI JK 2024 Beserta Nominal yang Diterima

- 24 Februari 2024, 21:00 WIB
Mudah, Begini Cara Cek Penerima Bansos PBI JK 2024 Beserta Nominal yang Diterima
Mudah, Begini Cara Cek Penerima Bansos PBI JK 2024 Beserta Nominal yang Diterima /

Syarat Penerima PBI JK

Untuk menjadi penerima PBI JK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia dari golongan fakir miskin dan orang tidak mampu yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil, kecuali bayi baru lahir.

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: 2 Cara Mudah Mengetahui Daftar Penerima Bansos KIS PBI-JK Tahun 2024, Ikuti Langkahnya

Cara Cek Status Penerima PBI JK Online

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status sebagai penerima PBI JK secara online melalui langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

2. Isi alamat tempat tinggal, nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan kode captcha.

3. Klik 'Cari Data' untuk memulai pencarian.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bansos KIS PBI JK 2024, Begini Syaratnya

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x