Apabila syarat tersebut sudah dipenuhi, maka alumni Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan program tersebut dari pemmerintah.
Berdasarkan laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bungan KUR Super Mikro ditetapkan 0 persen atau kredit tanpa bunga.
Kredit tanpa bungan ini sampai dengan 31 Desember 2020, dan suku bungan 6 persen setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah maksimal kredit Rp10 juta.***