- Reksadana.
- Instrumen derivatif misal rights, waran, kontrak berjangka, dan lain-lain.
- Penyertaan modal perusahaan lain seperti pada CV, Firma, dan lain-lain.
- Investasi lain.
4. Harta bergerak
- Logam mulia seperti emas batangan dan perhiasan.
- Batu mulia seperti intan dan berlian.
- Barang seni dan antik.
- Kapal pesiar, pesawat terbang, helikopter, dan peralatan olaraga khusus.
- Peralatan elektronik dan furnitur.