Skema Single Salary Memberi Kabar Baik, Gaji PNS KPK Jabatan Fungsional Tertinggi Bukan Lagi Rp8,7 Juta, Tapi

5 Januari 2024, 17:59 WIB
Gaji PNS di KPK posisi Jabatan Fungsional tahun 2024 /Tim TP/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi 1 dari 15 instansi yang akan menerapkan skema single salary dalam pemberian gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PNS yang bekerja di instansi KPK akan menerima berkah dari penerapan skema single salary ini di tahun 2024, karena dipastikan nominal gaji pokok yang akan diterima lebih besar.

Berlakunya skema ini, maka gaji PNS di KPK untuk Jabatan Fungsional yang paling tinggi mereka terima per bulan bukan lagi Rp8,7 juta.

Baca Juga: Sri Mulyani Sudah Mengesahkan Nominal Uang Makan Lembur PNS Tahun 2024 Per Hari Capai Total Rp148 Ribu

Meski sama-sama menduduki Jabatan Fungsional, tapi gaji PNS memang akan dibedakan lagi berdasarkan jenis kelas.

Gaji per bulan PNS Rp8,7 juta adalah untuk mereka yang berada di kelas 19, sementara PNS di KPK posisi ini kelas paling tinggi adalah 20.

Sehingga gaji tertinggi PNS di KPK bukan Rp8,7 juta per bulan, melainkan Rp8,9 per bulan. Sementara gaji paling rendah adalah kelas 4, yaitu Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Kabar Baik Tahun 2024! PNS Golongan 3 Gaji Pokok Tertinggi Bukan Rp4,6 Juta Per Bulan, Melainkan Ini

Adapun tabel estimasi gaji PNS di KPK setelah menggunakan skema single salary sebagai berikut:

- JF kelas 20 gaji PNS per bulan Rp8.944.822

- JF kelas 19 gaji PNS per bulan Rp8.749.198

- JF kelas 18 gaji PNS per bulan Rp8.559.502

- JF kelas 17 gaji PNS per bulan Rp8.138.728

- JF kelas 16 gaji PNS per bulan Rp7.838.728

- JF kelas 15 gaji PNS per bulan Rp7.288.336

Baca Juga: Selamat, Sri Mulyani Telah Umumkan Nominal Uang Makan dan Lauk Pauk TNI, Polri dan PNS Tahun 2024

- JF kelas 14 gaji PNS per bulan Rp6.791.980

- JF kelas 13 gaji PNS per bulan Rp6.497.378

- JF kelas 12 gaji PNS per bulan Rp6.153.375

- JF kelas 11 gaji PNS per bulan Rp5.837.962

- JF kelas 10 gaji PNS per bulan Rp5.653.378

- JF kelas 9 gaji PNS per bulan Rp5.419.160

- JF kelas 8 gaji PNS per bulan Rp5.237.962

- JF kelas 7 gaji PNS per bulan Rp4.882.742

Baca Juga: PANTANG DILANGGAR! PNS Akan Dihukum Jika Melanggar 5 Kewajiban Ini, Salah Satunya Tak Netralit saat Pemilu

- JF kelas 6 gaji PNS per bulan Rp4.138.518

- JF kelas 5 gaji PNS per bulan Rp3.776.631

- JF kelas 4 gaji PNS per bulan Rp3.567.442

Demikian informasi mengenai gaji PNS di KPK Jabatan Fungsional menggunakan skema single salary tahun 2024. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler