Berkah Tahun 2024, PNS Dapat Sumber Keuangan Tambahan Selain Gaji Pokok, Total Per Hari Capai Rp334 Ribu

- 7 Januari 2024, 20:28 WIB
Berkah tahun 2024 PNS akan mendapat sumber keuangan tambahan tahun 2024 selain gaji pokok per bulan
Berkah tahun 2024 PNS akan mendapat sumber keuangan tambahan tahun 2024 selain gaji pokok per bulan /

1. Tunjangan Uang makan

- Golongan 1 dan 2 sumber keuangan tambahan Rp 35 ribu per hari

- Golongan 3 sumber keuangan tambahan Rp 37 ribu per hari

- Golongan 4 sumber keuangan tambahan Rp 41 ribu per hari

2. Tunjangan Uang Lembur

Baca Juga: PT Taspen Akan Berikan Beasiswa Kepada Anak PNS Sebesar Rp30 Juta Tahun 2024, Ini Syarat dan Kriteria Penerima

- Golongan 1 sumber keuangan tambahan Rp 18 ribu per jam

- Golongan 2 sumber keuangan tambahan Rp 24 ribu per jam

- Golongan 3 sumber keuangan tambahan Rp 30 ribu per jam

- Golongan 4 sumber keuangan tambahan Rp 36 ribu per jam

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x