Berkah Tahun 2024, PNS Dapat Sumber Keuangan Tambahan Selain Gaji Pokok, Total Per Hari Capai Rp334 Ribu

- 7 Januari 2024, 20:28 WIB
Berkah tahun 2024 PNS akan mendapat sumber keuangan tambahan tahun 2024 selain gaji pokok per bulan
Berkah tahun 2024 PNS akan mendapat sumber keuangan tambahan tahun 2024 selain gaji pokok per bulan /

3. Tunjangan Uang Makan Lembur

Baca Juga: Gaji Tertinggi Bukan Rp11,6 Juta Per Bulan, Ini Tabel Gaji PNS di KPK Posisi JPT Jika Gunakan Single Salary

- Golongan 1 dan 2 sumber keuangan tambahan Rp 35 ribu

- Golongan 3 sumber keuangan tambahan Rp 37 ribu

- Golongan 4 sumber keuangan tambahan Rp 41 ribu

Meski sumber keuangan tersebut dihitung per hari, namun pencairannya akan diakumulasi dalam hitungan bulan.

Demikianlah informasi tentang PNS yang akan mendapat sumber keuangan selain gaji pokok per bulan tahun 2024. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x