Daftar Biaya Persalinan yang Dicover oleh BPJS Kesehatan Tahun 2024, Ini Syarat dan Langkah untuk Klaim

- 11 Januari 2024, 18:11 WIB
Daftar biaya yang dicover BPJS Kesehatan
Daftar biaya yang dicover BPJS Kesehatan /

Jika kondisi memungkinkan, dokter akan memberikan rujukan kepada ibu hamil ke fasilitas kesehatan tingkat kedua, seperti rumah sakit tipe D.

- Tahap terakhir proses rujukan dan penentuan biaya:

Baca Juga: Ini Cara Mudah Mengklaim dan Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online, Cukup Gunakan Aplikasi Ini

Jika sang ibu dirujuk, FKTP akan memproses data peserta dan menentukan biayanya.

Sebagai sebuah catatan, jika ada biaya yang di luar tanggungjawab BPJS Kesehatan, maka peserta BPJS Kesehatan harus memenuhinya.

Adapun biaya persalinan atau kelahiran yang akan dicover oleh BPJS Kesehatan sebagai berikut:

- Biaya administrasi fasilitas kesehatan

- Biaya persalinan

- Biaya akomodasi kamar rawat inap

- Biaya bidan, dokter hingga dokter spesialis.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x