Tertarik Jadi Pegawai BPJS Kesehatan 2024? Ternyata Gajinya Fantastis, Ini Daftar Tunjangannya

- 23 Januari 2024, 18:30 WIB
Tertarik Jadi Pegawai BPJS Kesehatan 2024? Ternyata Gajinya Fantastis, Ini Daftar Tunjangannya
Tertarik Jadi Pegawai BPJS Kesehatan 2024? Ternyata Gajinya Fantastis, Ini Daftar Tunjangannya /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menawarkan peluang karier yang menarik bagi para pencari kerja berpotensi.

Lowongan kerja atau loker BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kerap menjadi incaran, tidak hanya karena gaji yang fantastis melampaui Upah Minimum Regional (UMR), tetapi juga karena berbagai tunjangan yang ditawarkan.

Kesempatan Terbuka untuk Lulusan D3 dan S1

Bagi para lulusan D3 dan S1, peluang untuk menjadi bagian dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terbuka lebar.

Calon pegawai dapat mengikuti proses seleksi yang diselenggarakan untuk mendapatkan posisi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian masing-masing.

Baca Juga: 5 Jenis Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Apa Saja? Cek Selengkapnya di Sini!

Gaji dan Tunjangan Fantastis

Bagaimana dengan gaji dan tunjangan yang ditawarkan? Sebelum diangkat menjadi karyawan tetap, calon pegawai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan akan menerima 80 persen gaji dan 80 persen tunjangan selama satu tahun.

Setelah diangkat menjadi karyawan tetap, mereka akan mendapatkan gaji dan tunjangan secara penuh setiap bulan, bersamaan dengan berbagai bentuk kesejahteraan.

Rincian Tunjangan Kesejahteraan Pegawai

Pegawai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat menikmati berbagai tunjangan dan program kesejahteraan, antara lain:

Baca Juga: Daftar Penyakit Kulit yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024 dan Beberapa Tahap Pengobatan

  • Tunjangan Hari Raya (THR)
  • Tunjangan Kompetensi
  • Tunjangan Cuti
  • Seragam
  • Uang Makan
  • Insentif
  • Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Plus
  • Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)
  • Program Pensiun
  • Program Tunjangan Hari Tua (THT)
  • Tunjangan Grade, Kemahalan, dan Struktural
  • Kenaikan Gaji dan Tunjangan

Baca Juga: Login www.bpjsketenagakerjaan.go.id! Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024, Ini Syarat dan Langkahnya

Pegawai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat mengharapkan kenaikan gaji pokok setiap tahun sesuai dengan bertambahnya masa kerja.

Selain itu, kenaikan tunjangan grade juga dapat diperoleh melalui promosi bagi pegawai yang berhasil meniti karier dengan baik.

Cara Mendaftar

Bagi yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui link ini. Calon pelamar harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:

  • Lulusan minimal D3 dari semua jurusan dengan nilai IPK minimal 2,75.
  • Lulusan dari perguruan tinggi terakreditasi minimal Baik 'B'.
  • Usia maksimal 25 tahun dan belum menikah.
  • Bersedia bekerja secara penuh waktu dan ditempatkan di wilayah kerja kantor cabang BPJS Kesehatan.

Dokumen Persyaratan

Dokumen persyaratan yang perlu disiapkan untuk pendaftaran antara lain:

Baca Juga: Apakah BPJS Kesehatan 2024 Bisa Digunakan Lebih dari 1 Kali Sebulan? Berikut Penjelasannya

  • CV dalam bentuk PDF.
  • Scan KTP dalam bentuk PDF.
  • Scan Bukti akreditasi perguruan tinggi dalam bentuk PDF.
  • Scan Ijazah pendidikan terakhir dalam bentuk PDF.
  • Scan SKCK dalam bentuk PDF.

Semua dokumen harus disimpan dalam cloud (Google Drive/Dropbox) dan link cloud tersebut dikirimkan pada kolom yang telah disediakan saat mengisi formulir pendaftaran.

Langkah Kreatif untuk Melengkapi Pendaftaran

Calon pelamar juga diharapkan untuk mengunggah screenshot foto selfie di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Feed Instagram.

Dalam captionnya, ceritakan pengalaman mendapat pelayanan di faskes tersebut dengan tema "Transformasi Mutu Layanan" dan tambahkan tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara. Jangan lupa untuk tag dan follow akun Instagram @bpjskesehatan_ri.

Baca Juga: Cara Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024 dengan Mudah

Kesempatan Terbuka Hingga 28 Februari 2024

BPJS Kesehatan masih membuka lowongan kerja sebagai karyawan kontrak hingga 28 Februari 2024.

Ini adalah kesempatan bagi para pencari kerja untuk menjadi bagian dari lembaga yang berperan penting dalam penyediaan jaminan kesehatan dan tenaga kerja di Indonesia.

Jika Anda memiliki minat dan memenuhi syarat, jangan ragu untuk mendaftar dan ikuti proses seleksinya.

Bersiaplah untuk mengembangkan karier Anda di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, di mana peluang karier dan kesejahteraan menanti.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x