Ada Bantuan KIS PBI JK 2024 Tiap Bulan, Berikut Ini Kriteria dan Cara Ceknya

- 8 Februari 2024, 19:00 WIB
Bantuan KIS PBI JK 2024
Bantuan KIS PBI JK 2024 /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Bantuan KIS PBI JK kembali cair tahun 2024 tiap bulan. Simak penjelasan tentang kriteria dan cara ceknya.

Pemerintah Indonesia telah menginisiasi program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun 2024 sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.

Salah satu komponen penting dari program ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), yang merupakan masyarakat miskin sesuai dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (JNS).

Baca Juga: Jangan Bingung, Begini Cara Cek Terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan/JKN-KIS 2024

Bansos PBI-JK bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan BPJS secara cuma-cuma bagi penerima bansos.

Semua biaya iuran akan ditanggung oleh pemerintah, sehingga penerima tidak perlu membayar saat menggunakan fasilitas kesehatan.

Besaran Bansos PBI JK 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 42.000 per bulan untuk setiap individu.

Bantuan ini akan disalurkan langsung ke rumah sakit atau layanan kesehatan yang terdaftar di sekitar tempat tinggal penerima.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengetahui Daftar Penerima Bantuan KIS BPJS 2024? Berikut Ini Cara Mudahnya

Untuk menjadi penerima Bansos PBI JK 2024, terdapat kriteria yang harus dipenuhi:

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

- Memiliki Kartu Keluarga (KK).

- Memiliki e-KTP.

- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Begini Cara Daftar Bansos KIS BPJS Kesehatan Tahun 2024, Ada Bantuan Rp600 Ribu

Kementerian Sosial (Kemensos) bertanggung jawab dalam menetapkan kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu setelah melakukan koordinasi dengan lembaga terkait.

Data yang ditetapkan oleh Kemensos akan menjadi dasar bagi Kementerian Kesehatan untuk mendaftarkan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.

Untuk memastikan akurasi data penerima Bansos PBI JK, Kemensos akan melakukan integrasi antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: 2 Cara Mudah Mengetahui Daftar Penerima Bansos KIS PBI-JK Tahun 2024, Ikuti Langkahnya

Cara cek Bansos PBI JK 2024 dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos atau melalui layanan WhatsApp BPJS Kesehatan.

Melalui cara ini, masyarakat dapat memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima Bansos PBI JK 2024 dan memanfaatkan layanan kesehatan BPJS dengan lebih mudah.

Dengan adanya program Bansos PBI JK 2024, diharapkan akses kesehatan yang terjangkau dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat miskin di Indonesia.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x