Selain itu, Arifin juga menyoroti pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Trenggalek yang telah mencapai Rp 257 miliar pada tahun 2023. Pemerintah daerah optimis bahwa angka PAD bisa meningkat menjadi Rp 300 miliar pada tahun 2024.
Dalam menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan akan menindaklanjuti melalui pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD.
Pansus ini akan meneliti beberapa parameter kinerja yang disampaikan oleh Bupati, termasuk indeks pembangunan manusia dan indikator terkait pengangguran.
Dengan demikian, meskipun terdapat tantangan dalam mencapai target penurunan angka pengangguran terbuka, capaian positif dalam penurunan kemiskinan ekstrem dan peningkatan PAD menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.***