Tabel Estimasi Gaji Pensiunan PNS Setelah Naik 12 Persen, Jika Januari Tak Cair, Akan Gunakan Mekanisme Rapel

- 8 Januari 2024, 08:00 WIB
Tabel gaji Pensiunan PNS yang naik 12 persen jika tidak cair Januari akan digunakan mekanisme rapel
Tabel gaji Pensiunan PNS yang naik 12 persen jika tidak cair Januari akan digunakan mekanisme rapel /Tim TP/

Pensiunan PNS Golongan 3

Baca Juga: Tabel Gaji PNS Golongan 4E Setelah Naik 8 Persen, Gaji Tertinggi Tahun 2024 Bukan Rp3.400.000, Tapi Segini

Golongan 3A per bulan Rp187.296 hingga Rp381.276

Golongan 3B per bulan Rp187.296 hingga Rp398.724

Golongan 3C per bulan Rp187.296 hingga Rp414.216

Golongan 4D per bulan Rp187.296 hingga Rp431.736

Pensiunan PNS Golongan 4

Baca Juga: Skema Single Salary Memberi Kabar Baik, Gaji PNS KPK Jabatan Fungsional Tertinggi Bukan Lagi Rp8,7 Juta, Tapi

Golongan 4A per bulan Rp187.296 hingga Rp450.000

Golongan 4B per bulan Rp187.296 hingga Rp469.044

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x