Bisa Gunakan BPJS Kesehatan, Berikut Ini Alur Poli TB di Puskesmas untuk Pencegahan

3 Februari 2024, 13:00 WIB
Bisa Gunakan BPJS Kesehatan, Berikut Ini Alur Poli TB di Puskesmas untuk Pencegahan /Istimewa/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Poli TB di Puskesmas bisa mengunakan fasilitas BPJS Kesehatan di tahun 2024.

Tuberkulosis (TB) merupakan penyakit serius yang memerlukan penanganan segera untuk mencegah risiko fatal dan menjaga kesehatan.

Oleh karena itu, pemerintah menyediakan layanan pemeriksaan TB di Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) agar masyarakat dapat mengakses perawatan dengan mudah.

Berikut adalah alur poli TB di Puskesmas beserta informasi lengkapnya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengetahui Daftar Penerima Bantuan KIS BPJS 2024? Berikut Ini Cara Mudahnya

Pemeriksaan TB di Puskesmas: Gratis dengan Kartu BPJS Kesehatan

Pemeriksaan TB di Puskesmas dapat diakses dengan mudah dan gratis, terutama bagi mereka yang memiliki kartu BPJS Kesehatan yang aktif.

Selain pemeriksaan, obat untuk pengidap TB juga dapat diperoleh secara gratis dengan syarat menjalani pemeriksaan secara rutin.

Dokumen yang Harus Disiapkan Sebelum Pemeriksaan

Sebelum mengunjungi Puskesmas, penting untuk mempersiapkan dokumen-dokumen berikut untuk memperlancar proses berobat:

Baca Juga: Inilah 5 Cara Mudah Bayar Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024, Bisa Pakai M-Banking hingga ATM

  • Kartu JKN KIS/BPJS (jika dimiliki)
  • KTP/KK/KIA/Kartu Identitas
  • Kartu Identitas Berobat (KIB) untuk pasien lama
  • Surat Keterangan Domisili Kota Surakarta (jika tidak memiliki JKN KIS)
  • Kartu Berobat TBC untuk pasien lama
  • Alur Poli TB di Puskesmas

Pasien Baru:

Baca Juga: Ingat Ya! 5 Jenis Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024

- Pasien mengambil antrean skrining.

- Melakukan skrining dengan menyerahkan kartu identitas dan kartu JKN KIS.

- Menuju ruang infeksius untuk diperiksa oleh petugas infeksius dan mengambil dahak.

- Jika dapat berdahak, pasien akan berdahak di bilik dahak dan hasilnya diserahkan ke laboratorium.

- Jika tidak dapat berdahak, diberi pot sputum untuk berdahak di rumah dan hasilnya dikembalikan ke laboratorium.

- Pasien menerima hasil pemeriksaan melalui telepon, WhatsApp, atau dari kader setempat.

- Jika positif TB, pasien mendapatkan pengobatan sesuai standar dengan pemeriksaan tambahan seperti laboratorium gula darah, HIV, SGOT, dan SGPT.

Baca Juga: Bagaimana Jika BPJS Kesehatanan Non-Aktif karena Premi Tahun 2024? Berikut Ini Penjelasannya

Pasien Lama:

- Pasien menghubungi petugas TB melalui wa/sms/hp/telepon untuk janji kunjungan.

- Petugas TB mendaftarkan dan menyiapkan obat pasien.

- Pasien datang sesuai waktu janji, mengambil antrian skrining, dilakukan skrining, dan bertemu petugas TB di ruang pelayanan TB.

- Setelah pemeriksaan, pasien mendapatkan obat dan dapat pulang.

Baca Juga: Cukup Pakai HP, BPJS Kesehatan Bisa Aktif Lagi dengan 2 Cara Ini di Tahun 2024

Melalui alur poli TB di Puskesmas, pemerintah berupaya memberikan akses mudah dan pelayanan terbaik untuk menangani TB.

Semoga dengan pemahaman lebih mendalam ini, masyarakat dapat mengambil langkah-langkah preventif dan mendapatkan perawatan yang diperlukan secara tepat waktu.

Tetaplah proaktif dalam menjaga kesehatan!***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler