Gaji Tertinggi Bukan Rp11,6 Juta Per Bulan, Ini Tabel Gaji PNS di KPK Posisi JPT Jika Gunakan Single Salary

- 5 Januari 2024, 19:28 WIB
Gaji PNS di KPK posisi Jabatan Pimpinan Tinggi tahun 2024
Gaji PNS di KPK posisi Jabatan Pimpinan Tinggi tahun 2024 /Antara/

- JPT kelas 19 gaji PNS mencapai Rp9.461.400.

Baca Juga: PANTANG DILANGGAR! PNS Akan Dihukum Jika Melanggar 5 Kewajiban Ini, Salah Satunya Tak Netralit saat Pemilu

Berdasarkan data di atas, gaji PNS posisi JPT per bulan Rp9.461.400 (kelas 19) hingga Rp11.921.200 (kelas 27)

Digunakannnya skema single salary dalam pemberian gaji PNS di KPK ini diharapkan bisa menjadi motovasi PNS agar lebih semangat lagi dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Demikian informasi tabel estimasi gaji PNS di KPK posisi JPT dengan gaji tertinggi Rp11.921.200 per bulan. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x