Adapun tabel estimasi gaji PNS di KPK dengan posisi Jabatan Pimpinan Tinggi sebagai berkut:
- JPT kelas 27 gaji PNS mencapai Rp11.921.200
- JPT kelas 26 gaji PNS mencapai Rp11.613.700
Baca Juga: Selamat, Sri Mulyani Telah Umumkan Nominal Uang Makan dan Lauk Pauk TNI, Polri dan PNS Tahun 2024
- JPT kelas 25 gaji PNS mencapai Rp11.306.300
- JPT kelas 24 gaji PNS mencapai Rp10.998.800
- JPT kelas 23 gaji PNS mencapai Rp10.691.300
- JPT kelas 22 gaji PNS mencapai Rp10.383.800
- JPT kelas 21 gaji PNS mencapai Rp10.076.400
- JPT kelas 20 gaji PNS mencapai Rp9.768.900