Gaji Tertinggi Bukan Rp11,6 Juta Per Bulan, Ini Tabel Gaji PNS di KPK Posisi JPT Jika Gunakan Single Salary

- 5 Januari 2024, 19:28 WIB
Gaji PNS di KPK posisi Jabatan Pimpinan Tinggi tahun 2024
Gaji PNS di KPK posisi Jabatan Pimpinan Tinggi tahun 2024 /Antara/

Adapun tabel estimasi gaji PNS di KPK dengan posisi Jabatan Pimpinan Tinggi sebagai berkut:

- JPT kelas 27 gaji PNS mencapai Rp11.921.200

- JPT kelas 26 gaji PNS mencapai Rp11.613.700

Baca Juga: Selamat, Sri Mulyani Telah Umumkan Nominal Uang Makan dan Lauk Pauk TNI, Polri dan PNS Tahun 2024

- JPT kelas 25 gaji PNS mencapai Rp11.306.300

- JPT kelas 24 gaji PNS mencapai Rp10.998.800

- JPT kelas 23 gaji PNS mencapai Rp10.691.300

- JPT kelas 22 gaji PNS mencapai Rp10.383.800

- JPT kelas 21 gaji PNS mencapai Rp10.076.400

- JPT kelas 20 gaji PNS mencapai Rp9.768.900

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x