Pekerja calon penerima BSU bukan atau tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, misalnya bansos PKH, bantuan UMKM, dan jenis bantuan lain
- Tidak Berstatus PNS, TNI dan Polri
Terakhir, peserta calon penerima BSU bukan berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau anggota TNI/Polri.
Demikianlah informasi mengenai BSU sebesar Rp600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat.***