Baca Juga: Cukup Pakai HP, BPJS Kesehatan Bisa Aktif Lagi dengan 2 Cara Ini di Tahun 2024
- Tunjangan Hari Raya (THR)
- Tunjangan Kompetensi
- Tunjangan Cuti
- Seragam
- Uang Makan
- Insentif
- Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) plus
- Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)
- Program Pensiun berupa manfaat pasti dan iuran pasti
- Program Tunjangan Hari Tua (THT)
- Program Kesehatan Karyawan dan Pensiun (PKKP)
- Program AKDHK
- Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Program Jaminan Kematian (JK)
- Subsidi Pinjaman Perumahan (SPP)
- Pajak yang ditanggung perusahaan
- Uang Penghargaan Masa Kerja yang diterima saat pensiun
Kenaikan Gaji dan Tunjangan BPJS Kesehatan
Baca Juga: Ternyata Segini Potongan dari Gaji untuk Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024 Bagi Karyawan
Setiap tahun, pegawai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan akan menerima kenaikan gaji pokok sesuai bertambahnya masa kerja.
Selain itu, pegawai tetap juga dapat menerima kenaikan tunjangan grade karena adanya promosi.
Cara Daftar Lowongan Kerja BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan masih membuka lowongan kerja sebagai karyawan kontrak hingga 28 Februari 2024. Berikut adalah syarat dan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar:
Syarat Pendaftaran:
- Lulusan minimal D3 dengan IPK minimal 2,75.
- Lulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal Baik ‘B’.
- Usia maksimal 25 tahun dan belum menikah.
- Bersedia bekerja secara penuh waktu dan ditempatkan di wilayah kerja kantor cabang BPJS Kesehatan.
- Dokumen Persyaratan:
- CV dalam bentuk PDF
- Scan KTP dalam bentuk PDF
- Scan Bukti akreditasi perguruan tinggi dalam bentuk PDF
- Scan Ijazah pendidikan terakhir dalam bentuk PDF
- Scan SKCK dalam bentuk PDF
Baca Juga: Mudah, Begini Cara Skrining Kesehatan Menggunakan BPJS Kesehatan, Bisa Pakai Aplikasi
Screenshot foto selfie di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, diunggah di Feed Instagram dengan caption bertema "Transformasi Mutu Layanan" yang berakhir dengan tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara, serta tag dan follow akun Instagram @bpjskesehatan_ri.
Proses Pendaftaran: